Inspektorat Sulbar Tekankan Pentingnya Cegah Korupsi Dimulai dari Desa

Mamuju, 29/8 (ANTARA) - Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat M Natsir menekankan pentingnya program desa antikorupsi sebagai upaya membangun transparansi dan akuntabilitas sejak tingkat pemerintahan desa.
"Program desa antikorupsi merupakan langkah strategis dalam mencegah korupsi dari tingkat desa," kata Natsir, pada rapat validasi indikator desa anti-korupsi di Mamuju, Kamis (28/8).
Rapat itu dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulbar, serta perwakilan perangkat desa dari berbagai desa di daerah itu.
Natsir berharap, desa yang terpilih nantinya dapat menjadi contoh dalam mengelola anggaran secara transparan, meningkatkan pelayanan publik serta membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan.
"Jadi tidak hanya secara administrasi saja, tapi juga implementasinya. Kita mengubah pola pikir, karena program ini bukan program sekali jalan, melainkan butuh bertahun-tahun untuk membangun sistem budaya antikorupsi menuju tata kelola desa yang bersih," jelas Natsir.
Hal itu, tambahnya, juga menjadi perhatian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar dalam menciptakan pemerintahan yang berintegritas.
Sementara Anisa, Fasilitator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memandu sesi diskusi secara daring menekankan pentingnya penyelesaian berbagai komponen pendukung, termasuk testimoni dari tokoh masyarakat dan budaya, serta dokumentasi terkait pencegahan perilaku koruptif.
Anisa juga memberikan arahan mengenai pengunggahan dokumen, penyusunan laporan survei layanan hingga format penyajian hasil survei dalam bentuk narasi.
Hasil survei dan tindak lanjutnya ditekankan untuk dipublikasikan sebagai bentuk transparansi pelayanan desa.
Sementara, Inspektorat memberikan panduan teknis mengenai pelaporan dan mendorong desa untuk menampilkan capaian mereka melalui laman dan media sosial.
Sebagai tindak lanjut, rapat validasi indikator desa antikorupsi akan dilanjutkan pada 18 September 2025, yang akan menjadi monitoring terakhir sebelum monitoring akhir oleh KPK RI bersama Tim Perluasan Desa Antikorupsi Provinsi Sulbar. (ANTARA/Amirullah)
📬 Berlangganan Newsletter
Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.